Harta Karun Indonesia

Bookmark and Share

Harta karun, apa yang ada di benak anda ketika mendengar kata tersebut? Kalau saya pasti adalah kumpulan harta yang ditemukan oleh seseorang atau lebih di suatu tempat. Tapi kalau di sini yang saya maksud adalah "milik" dan bukan tempat? bagaimana? Simak ulasan berikut

 Meskipun kabarnya masih berupa kisah2 yang belum terbukti kebenarannya, namun cerita ini memiliki dampak sangat besar artinya bagi bangsa ini. Tentu saja dengan catatan, "jika ini benar."

 Harta karun itu tersirat pada selembar perjanjian kolateral yang ditandatangani oleh mantan Presiden AS, John F. Kennedy dan Presiden Soekarno pada tahun 1963 bernama The Green Hilton Agreement. Pada naskah tersebut dinyatakan bahwa AS mengakui kepemilikan Indonesia terhadap 57.150 ton batangan emas murni yang merupakan rampasan perang AS atas kekalahan Jerman pada PD II. Harta itu semula merupakan milik Indonesia yang dirampas Belanda. Kemudian harta itu berpindah tangan ke Jerman karena Belanda kalah perang, sampai akhirnya Jerman menyerah kepada AS. Perjanjian itu berkop burung garuda yang ditandatangani Soekarno dan segel kepresidenan AS yang ditandatangani oleh Kennedy.

 Meskipun naskah berisi pengakuan, namun tidak ada klausul pengembalian di dalamnya. Kesepakatan yang terjadi adalah, Soekarno memperkenankan negara manapun yang menggunakan batangan2 emas itu harus membayar sewa sebesar 2,5 persen kepada Indonesia. Jadi jika ditotal jenderal, nilai nominal harta karun itu pada saat ini tak kurang dari Rp.31.718 triliun! Jika ini kembali kepada Indonesia maka tak akan ada lagi kemiskinan, bahkan Indonesia bisa menjelma menjadi negara dengan kekuatan ekonomi adidaya dunia. Konon, harta ini disimpan dalam rekening the Heritage Foundation di Swiss, dan hanya Soekarno yang bisa mengaksesnya. Cerita lain mengatakan bahwa hanya orang yang diwasiatkan oleh Soekarno yang bisa mencairkannya jika ia (Soekarno) telah tiada, dan itupun harus dengan restu dari Sri Paus Vatikan. Dan orang ini dijuluki sebagai Satria Piningit yang diyakini akan menyelamatkan Indonesia dari jurang kerusakan pada suatu waktu nanti. Pelaksana operasional perjanjian yang dibuat itu dilakukan oleh United Bank of Switzerland (UBS) di Swiss.

 Meskipun masih bersifat rumor, Turki pernah melobi petinggi-petinggi di Indonesia untuk bisa mencairkan dana ini, namun tidak berhasil. Organisasi2 yahudi bahkan pernah berkeliling di Jawa pada tahun 2008 untuk mencari tahu siapa orang yang diwasiatkan oleh Soekarno untuk bisa mencairkan rekening tersebut. Semua upaya yang pernah dilakukan banyak pihak, baik dari pejabat Indonesia maupun negara lain yang mengetahui sejarah perjanjian itu tidak ada yabg berhasil, sehingga muncul keraguan apakah harta itu benar atau tidak.

 Celakanya, SBY ikut menandatangani rekomendasi pada pertemuan G20 pada bulan April 2009 silam yang memberi hak kepada IMF (International Monetary Fund) dan World Bank untuk mencari alternatif pembiayaan dalam mengatasi krisis keuangan global sehingga mengancam ekonomi dunia. Dugaannya adalah, SBY tidak memercayai rumor harta karun Indonesia yang tersimpan dalam rekening The Heritage Foundation itu. Namun ada rumor yang mengatakan SBY menyerahkan urusan pencairan tersebut kepada IMF dan World Bank dalam mendapatkan kompensasi hibah dari lembaga donor itu sebesar US$ 2,8 miliar untuk Indonesia. Namun yang jelas, dengan tanda tangan SBY pada rekomendasi itu memberikan keleluasaan bagi IMF dan World Bank untuk melacak dan membuka rekening milik Indonesia di UBS. Bahkan mereka meminta restu Sri Paus Vatikan (Sebagaimana yang disyaratkan) agar rekening2 rahasia di Heritage Foundation bisa dibuka untuk menyelamatkan umat manusia dari krisis. Konon kabarnya, Sri Paus Vatikan sempat menanyakan apakah Indonesia sudah menyetujui permintaan itu. IMF dan World Bank segera memperlihatkan tanda tangan SBY untuk meyakinkan bahwa Indonesia telah "melepaskan" harta itu. (Sumber: Konspirasi, Alfred Suci, dengan pengubahan seperlunya)

Naaah! Udah tahu kan? Kalo dihitubg-hitung uang 30 ribu milyar, hutang Indonesia lunas kali ya?
Sekarang terserah kepada anda, mau percaya atau tidak.

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment